KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah
meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 hari ini, Kamis (18/7). Percepatan kebijakan Satu Peta yang disertai dengan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diharapkan bisa menjadi salah satu upaya konkret dalam mencapai target RPJPN 2025-2045. Adanya Kebijakan Satu Peta membuat perencanaan pembangunan, termasuk pembangunan PSN dan pengembangan KEK serta berbagai kebijakan nasional lainnya, dapat mengacu pada data spasial yang akurat.
Tak hanya Pemerintah, kini masyarakat juga dapat merasakan manfaat implementasi Kebijakan Satu Peta melalui akses informasi yang disediakan dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0.
Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, kebijakan satu peta ini diharapkan akan menciptakan suatu efisiensi dan tidak terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang sehingga proses pembangunan bisa cepat.
"Kecepatan sekarang adalah suatu elemen dari pemerintahan yang efektif karena dalam keadaan geopolitik dan geoekonomi yang tidak menentu, persaingan antara negara-negara sangat keras sehingga negara dan bangsa yang dapat memberi suatu kepastian dan iklim usaha yang paling efisien dan paling baik itulah yang akan meraih investasi,” ujarnya mewakili presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis, (18/7).
Baca Juga: Kebijakan Satu Peta Masih Butuh Pembenahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta menuturkan, di tengah ketidakpastian global, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap resilien, mempunyai daya tahan kuat, dan tumbuh 5,11% (yoy) pada triwulan I-2024 dan termasuk 3 besar diantara negara G20.
Selain itu, kata dia, inflasi Indonesia rendah dan lembaga asing menilai Indonesia masih dipercaya oleh para investor.
Di samping itu, target RPJPN 2025-2045 menekankan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 6-7% dengan target investasi. Menurutnya, ini cukup menantang yaitu Rp 1.900 triliun pada tahun 2025. Target tersebut menjadi bagian dari capaian pendapatan per kapita yang di tahun 2045 diharapkan sebesar US$ 30.000.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Akui Masih Ada Kendala dalam Penerapan Kebijakan Satu Peta, Apa Saja? “Untuk mencapai target tersebut, Kebijakan Satu Peta ini penting karena menjadi bagian dari perizinan dalam OSS (Online Single Submission) atau terkait dengan tata ruang dan ini juga strategis untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus,” tandasnya.
Untuk diketahui, hingga Juli 2024, Kebijakan Satu Peta telah mengumpulkan 151 Peta Tematik dari 23 Kementerian/Lembaga di 38 Provinsi. Kebijakan ini juga telah berhasil menyelesaikan masalah tumpang-tindih dengan menurunkan luas ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sebesar 19,97 juta hektar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih