KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro skala mikro berhasil menekan kasus aktif Covid-19. "Kalau kita lihat dari pelaksanaan PPKM, tanggal 25 sampai 8 Maret, bahwa kasus aktif bisa direm," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (8/3). Menurutnya, per 7 Maret kasus aktif sebesar 147.740 kasus atau menurun 5,95% dibandingkan kasus aktif per 21 Februari 2021 yang sebesar 137.088 kasus. Dengan begitu, kasus aktif per 7 Maret menurun menjadi 10,71% dari sebelumnya sebesar 12,29%.
Dia pun menyebut, dari 7 provinsi yang melaksanakan PPKM mikro, ada 6 provinsi yang berhasil menurunkan kasus aktif yakni DKI Jakarta, Banten, Bali, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Baca Juga: Pengumuman! Pemerintah melarang PNS ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Nyepi Lebih lanjut, Airlangga menyebut bahwa ketersediaan tempat tidur (BOR) di ruang isolasi atau ICU tidak ada yang lebih dari 70%. Dia mengatakan ada 3 provinsi yang memiliki BOR antara 50% hingga 69,9% adalah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat, sementara selebihnya memiliki BOR kurang dari 50%. "Kalau kita lihat dari
confirm recovery rate, itu secara nasional 85,59%. 5 provinsi berhasil meningkatkan recovery rate yaitu DKI Jakarta, Banten, Bali, Yogyakarta dan Jatim. Kita juga melihat angka ini sedikit lebih baik dari global yang sebesar 79,14%," kata Airlangga. Sementara, tingkat kematian masih sekitar 2,70% sedikit di atas tingkat kematian global yang sebesar 2,22%. Adapun, Airlangga menyebut bahwa zona risiko di tingkat kabupaten di 7 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro menunjukkan perbaikan per 28 Februari. Pasalnya, jumlah kabupaten/kota yang ada di zona merah dan orange mengalami penurunan. Bila pada 14 Februari terdapat 25 kabupaten/kota yang berada di zona merah, sudah turun ke 10 kabupaten/kota di 28 Februari.
Baca Juga: PPKM mikro diperpanjang, Kemenkes genjot 3T Sementara jumlah kabupaten;/kota yang berada pada zona risiko oranye sebanyak 86, turun dari 14 Februari yang sebanyak 97 kabupaten kota. Lalu, yang berada di zona kuning per 28 Februari sebanyak 32 kabupaten/kota. Adapun, pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021. PPKM Skala mikro ini juga diperpanjang ke 3 provinsi lain. Perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2021. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto