KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan sektor keuangan dan investasi pemerintah. Undang-undang 11/2020 Tentang Cipta Kerja dinilai mampu menunjang upaya pemerintah untuk menjawab tantangan dari sisi investasi. “Lembaga Pengelola Investasi (LPI) telah memperoleh komitmen investasi dengan total dana US$ 6 miliar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rilis acara safari diskusi yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan tema Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Kinerja Sektor Keuangan dan Investasi Pemerintah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Lembaga keuangan yang telah menandatangani komitmen untuk berinvestasi ke LPI pada akhir November 2020 adalah The United States International Development Finance Corporation (DFC) sebesar 2 miliar dolar AS dan The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar US$ 4 miliar.
Menko Airlangga sebut SWF jadi salah satu solusi mendorong ekonomi di tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan sektor keuangan dan investasi pemerintah. Undang-undang 11/2020 Tentang Cipta Kerja dinilai mampu menunjang upaya pemerintah untuk menjawab tantangan dari sisi investasi. “Lembaga Pengelola Investasi (LPI) telah memperoleh komitmen investasi dengan total dana US$ 6 miliar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rilis acara safari diskusi yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan tema Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Kinerja Sektor Keuangan dan Investasi Pemerintah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Lembaga keuangan yang telah menandatangani komitmen untuk berinvestasi ke LPI pada akhir November 2020 adalah The United States International Development Finance Corporation (DFC) sebesar 2 miliar dolar AS dan The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar US$ 4 miliar.