KONTAN.CO.ID - JAKARTA. RUU Cipta Kerja akan dapat mendorong debirokratisasi sehingga pelayanan Pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan penerapan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) dan penggunaan sistem eletronik. “Yang lebih penting adalah manfaat yang akan didapat masyarakat setelah berlakunya UU Cipta Kerja,” kata Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian saat rapat kerja pembahasan RUU Cipta Kerja dengan DPR di Jakarta, Sabtu (3/10). Dalam RUU tersebut, ada dukungan untuk UMKM lewat kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui OSS. Selanjutnya kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta kemudahan dalam mendirikan Perusahaan Terbuka (PT) perseorangan. “Kemudahan ini dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha UMKM,” tambah Airlangga. Baca Juga: Akan gelar mogok nasional, KSPI ungkap 7 alasan tolak omnibus law cipta kerja
Menko Airlangga yakin RUU Cipta Kerja bisa dorong pemerintahan lebih efisien
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. RUU Cipta Kerja akan dapat mendorong debirokratisasi sehingga pelayanan Pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan penerapan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) dan penggunaan sistem eletronik. “Yang lebih penting adalah manfaat yang akan didapat masyarakat setelah berlakunya UU Cipta Kerja,” kata Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian saat rapat kerja pembahasan RUU Cipta Kerja dengan DPR di Jakarta, Sabtu (3/10). Dalam RUU tersebut, ada dukungan untuk UMKM lewat kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui OSS. Selanjutnya kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta kemudahan dalam mendirikan Perusahaan Terbuka (PT) perseorangan. “Kemudahan ini dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha UMKM,” tambah Airlangga. Baca Juga: Akan gelar mogok nasional, KSPI ungkap 7 alasan tolak omnibus law cipta kerja