Menko Darmin dorong peningkatan kompetensi industri konstruksi



KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pengembangan industri konstruksi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas.

Pemerintah mendorong agar industri meningkatkan penguasaan teknologi serta penciptaan tenaga kerja yang handal dengan sertifikat kompetensi keahlian seiring dengan fokus terhadap sumber daya manusia mulai tahun ini.

“Peningkatan kompetensi bagi peserta didik terutama pada pendidikan tinggi melalui lembaga pelatihan perlu digagas. Misalnya, dengan mengikuti kegiatan soft skill yang mampu meningkatkan nilai tambah diri sejak masa pendidikan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada pembukaan Pekan SDM Ahli Konstruksi Indonesia, Indobuildtech Expo 2019, dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Intakindo 2019, Kamis (21/3).


Data BPS (2018) menunjukkan, jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia secara total sebanyak 8,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya 20% atau 1,6 juta orang yang tergolong tenaga ahli konstruksi.

Bila ditilik lagi, jumlah tenaga kerja ahli yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Keahlian (SKA) sesuai data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional tahun 2018 baru sebanyak 195.312 orang. Artinya, masih sekitar 1,4 juta tenaga ahli konstruksi yang perlu disertifikasi.

Menurut Kajian Vokasi Infid tahun 2018, pencari kerja kerap tidak terserap di pasar kerja karena tiga hal: tidak memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan industri; tidak adanya kepastian remunerasi; dan tidak adanya keberlangsungan karir tenaga kerja.

Darmin menuturkan, selama ini kurikulum SMK cenderung normatif dan bergantung pada ketersediaan dan kapasitas tenaga pengajar. Oleh karena itu, reformasi kurikulum pada SMK sangat mendesak untuk dilakukan.

“Selain kurikulum, tenaga pengajar atau instruktur untuk pendidikan dan pelatihan vokasi juga menjadi faktor yang menjadi perhatian,” tambah Darmin.

Di sisi pendidikan tinggi pun perlu dikembangkan program link and match, yaitu memadukan dan menyelaraskan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, lulusan pendidikan tinggi siap memasuki pasar kerja konstruksi.

Untuk industri konstruksi, Menko Darmin juga menekankan pentingnya pemenuhan standarisasi bangunan yang mencakup aspek keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan.

Standarisasi tersebut tentunya diselaraskan dalam kecepatan dan kepastian pemberian Izin Membangun Bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).

“Dengan adanya sistem ini, proses diharapkan menjadi lebih efektif dan memperjelas koordinasi antar perangkat daerah,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .