Menko Darmin sepakat saran OECD dorong bauran kebijakan perekonomian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) memperingatkan kondisi perekonomian dunia yang semakin rentan. Negara-negara diimbau untuk membuat bauran kebijakan ekonomi, moneter maupun fiskal, untuk mencegah dampak buruk perlambatan ekonomi global yang diprediksi berlanjut sampai tahun depan. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, berbagai bauran kebijakan ekonomi tersebut tengah dikerjakan oleh pemerintah. Termasuk Bank Indonesia (BI) yang baru saja memangkas lagi suku bunga acuan menjadi 5,25%, serta kembali melonggarkan kebijakan makroprudensial. 

Baca Juga: OECD pangkas lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5% di 2019 dan 2020


Seperti yang diketahui, BI menurunkan ketentuan uang muka (down payment) melalui pelonggaran kebijakan rasio loan to value ( LTV) baik untuk pembiayaan properti maupun kendaraan bermotor. BI menurunkan LTV sebesar 5% untuk pembiayaan perumahan dan 5%-10% untuk kendaraan bermotor.

"Intinya memang perlu ada kemudahan, fasilitasi, supaya daya kemampuan atau affordability-nya naik,” tutur Darmin, Jumat (20/9). 

Di tengah pertumbuhan ekonomi yang menurut Darmin penuh tekanan, kebijakan moneter di Indonesia masih memiliki pengaruh besar. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain, terutama negara maju, yang memiliki ruang kebijakan moneter relatif sempit lantaran kondisi suku bunga sudah sangat rendah bahkan mendekati nol. 

“Penurunan suku bunga, selain mengantisipasi kebijakan negara lain, juga sekaligus untuk mendorong kemampuan masyarakat untuk meminjam, baik untuk berusaha maupun pinjaman umum,” lanjut Darmin. 

Baca Juga: BI longgarkan LTV kredit properti dan kendaraan bermotor untuk memacu kredit

Oleh karena itu, Darmin berharap kebijakan BI yang akomodatif baik dari sisi suku bunga dan makroprudensial, tidak hanya menopang konsumsi tapi juga mendorong investasi dan arus barang. 

Darmin sepakat dengan OECD bahwa kebijakan moneter saja tidak cukup untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global. Oleh karena itu, pemerintah juga tengah menggodok aturan-aturan yang diharapkan mendorong investasi. 

“Pemerintah sedang menyiapkan, paling tidak kita sedang siapkan Omnibus Law untuk perizinan dan satu lagi untuk fiskal (perpajakan). Lihat saja nanti substansinya,” tandas dia. 

Baca Juga: Omnibus Law juga disiapkan untuk perbaikan investasi lain selain izin usaha

Seperti diketahui, Omnibus Law dipersiapkan untuk merevisi sekitar 72 Undang-Undang (UU) sektoral yang di dalamnya mengandung pasal dan ketentuan terkait perizinan. 

Di samping itu, Kementerian Keuangan juga tengah menyiapkan Omnibus Law untuk fasilitas dan ketentuan perpajakan dalam rangka mendorong perekonomian nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi