KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi pemutusan hubungan kerja atau Satgas PHK dan satgas percepatan deregulasi perizinan investasi segera rampung. Kedua satgas tersebut sempat disoroti Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi risiko dari kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik AS sebesar yang diberikan sebesar 32% kepada Indonesia. “Sesuai apa yang diarahkan Presiden Prabowo, satgas terkait dengan PHK dan juga kesempatan kerja, ini kita sedang dimatangkan. Dan yang kedua satgas terkait deregulasi,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Senin (14/4).
Menko Ekonomi: Satgas PHK dan Satgas Deregulasi Perizinan Segera Terbentuk
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi pemutusan hubungan kerja atau Satgas PHK dan satgas percepatan deregulasi perizinan investasi segera rampung. Kedua satgas tersebut sempat disoroti Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi risiko dari kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik AS sebesar yang diberikan sebesar 32% kepada Indonesia. “Sesuai apa yang diarahkan Presiden Prabowo, satgas terkait dengan PHK dan juga kesempatan kerja, ini kita sedang dimatangkan. Dan yang kedua satgas terkait deregulasi,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Senin (14/4).