KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Insentif insentif mobil listrik berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dipastikan akan berakhir pada akhir tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, tahun depan tidak ada insentif kendaraan listrik. Selama dua tahun pemberian insentif dari pemerintah, Airlangga melihat, sudah ada hasilnya. Beberapa mobil listrik yang dijual di Indonesia dirakit juga di tanah air. "Insentif sudah diberikan sepanjang dua tahun untuk mendirikan pabrik. Hasilnya sudah nyata, hampir semuanya (kendaraan listrik) sudah di CKD-kan di Indonesia," kata Airlangga kepada Kompas.com di GJAW 2025, Sabtu (28/11/2025).
Menko Ekonomi: Tidak Ada Insentif Mobil Listrik Lagi di 2026
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Insentif insentif mobil listrik berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dipastikan akan berakhir pada akhir tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, tahun depan tidak ada insentif kendaraan listrik. Selama dua tahun pemberian insentif dari pemerintah, Airlangga melihat, sudah ada hasilnya. Beberapa mobil listrik yang dijual di Indonesia dirakit juga di tanah air. "Insentif sudah diberikan sepanjang dua tahun untuk mendirikan pabrik. Hasilnya sudah nyata, hampir semuanya (kendaraan listrik) sudah di CKD-kan di Indonesia," kata Airlangga kepada Kompas.com di GJAW 2025, Sabtu (28/11/2025).
TAG: