Menko Luhut Desak Perpanjangan Izin Kontrak Vale Indonesia (INCO) Kelar di Pekan Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan meminta perpanjangan izin kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dituntaskan pada pekan ini.

Hal ini diungkapkan Luhut dalam Signing Definitive Transactions Agreement for The Acquisition of PTVI Shares antara Mind ID dengan Vale Canada Ltd. dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. pada Senin (26/2) di Jakarta.

Luhut menegaskan, perpanjangan berbagai izin termasuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perlu diberikan untuk mendukung proses divestasi berjalan dengan lancar.


"Juga saya terakhir minta kepada teman-teman menteri, semua perizinan-perizinan yang masih belum keluar segera diselesaikan. Terutama IUPK bisa dikeluarkan dalam minggu ini, sehingga proses transaksi akuisisi ini bisa dituntaskan segera," kata Luhut di Hotel Pullman Jakarta, Senin (26/2).

Baca Juga: Sah! MIND ID Resmi Caplok 14% Saham Vale Indonesia (INCO)

Luhut menjelaskan, komitmen hilirisasi untuk INCO juga harus dimuat dalam ketentuan IUPK.

Dengan akuisisi ini, MIND ID bakal memegang sekitar 34% saham INCO, lalu Vale Canada Ltd sebesar 33,9% dan Sumitomo Metal Mining sebesar 11,5%. Sekitar 20,6% saham akan dipegang publik.

Menteri Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)  Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pihaknya sudah membahas soal perpanjangan izin kontrak Vale Indonesia.

"Minggu ini sudah selesai IUPK-nya. Tinggal rencana bisnisnya kita tunggu, tapi saya yakin satu minggu selesai. Sudah kita bahas, di kantor kami juga sudah, sangat detail," terang Bahlil.

Tercatat, INCO memiliki empat izin KK dengan tahapan operasi produksi yang akan berakhir pada 27-28 Desember 2025.

 
INCO Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari