KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (RUU PBJ Publik) telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023. Sebab itu, Pemerintah berharap RUU tersebut segera dibahas di DPR. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN akan dilakukan melalui e-katalog secara bertahap. Adapun, potensi pengadaan belanja tersebut sekitar Rp 1.300 triliun setiap tahunnya. “Kemarin saya sudah ikut paraf Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik. Artinya ini semua akan dalam Undang – Undang,” ujar Luhut usai menghadiri pembukaan acara Marine Spatial Planning dan Services Expo, Selasa (19/9).
Menko Luhut Harap RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik Segera Dibahas DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (RUU PBJ Publik) telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023. Sebab itu, Pemerintah berharap RUU tersebut segera dibahas di DPR. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN akan dilakukan melalui e-katalog secara bertahap. Adapun, potensi pengadaan belanja tersebut sekitar Rp 1.300 triliun setiap tahunnya. “Kemarin saya sudah ikut paraf Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik. Artinya ini semua akan dalam Undang – Undang,” ujar Luhut usai menghadiri pembukaan acara Marine Spatial Planning dan Services Expo, Selasa (19/9).