KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan tidak sepakat dengan rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sedianya melakukan revisi perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) kepada pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Luhut mengatakan bahwa apabila evaluasi sudah final, tidak perlu lagi ada evaluasi. Hal itu dapat mengganggu iklim investasi yang ada dan dianggap terlalu ribet berbisnis di Indonesia. Apalagi, kata Luhut, saat ini world bank memberikan banyak apresiasi kepada Indonesia. Karena Indonesia dianggap sebagai salah satu negara terbaik dalam iklim investasi. "Kalau sudah PPA itu ya sudah final, jangan lagi ada evaluasi. Jadi Kalau memang amandemen itu prosesnya di PPA itu. Once PPA tanda-tangan ya sudah selesai, sudah final," terangnya di Kantor Kemaritiman, Kamis (23/11).
Menko Luhut menolak revisi PPA listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan tidak sepakat dengan rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sedianya melakukan revisi perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) kepada pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Luhut mengatakan bahwa apabila evaluasi sudah final, tidak perlu lagi ada evaluasi. Hal itu dapat mengganggu iklim investasi yang ada dan dianggap terlalu ribet berbisnis di Indonesia. Apalagi, kata Luhut, saat ini world bank memberikan banyak apresiasi kepada Indonesia. Karena Indonesia dianggap sebagai salah satu negara terbaik dalam iklim investasi. "Kalau sudah PPA itu ya sudah final, jangan lagi ada evaluasi. Jadi Kalau memang amandemen itu prosesnya di PPA itu. Once PPA tanda-tangan ya sudah selesai, sudah final," terangnya di Kantor Kemaritiman, Kamis (23/11).