KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, penyerapan produk alat kesehatan dalam negeri masih cukup rendah dibandingkan produk impor. Bahkan untuk anggaran 2021. pemesanan alat kesehatan dalam negeri hanya sebesar Rp 2,9 triliun, sedangkan pemesanan alat kesehatan impor lima kali lebih besar, yakni Rp 12,5 triliun. Untuk itu, Luhut menyampaikan perlunya meningkatkan belanja alat kesehatan dalam negeri minimal sebesar Rp 6,5 triliun untuk 5.462 barang anggaran 2021. Selain itu perlu peningkatan kapasitas produksi alat kesehatan dalam negeri dan investasi di bidang alat kesehatan melalui e-katalog. “Dua minggu lalu saya dengan Menteri Perhubungan pergi ke Korea, saya juga pergi ke Tiongkok dengan Wakil Menteri Kesehatan. Kemudian melihat betapa masih banyaknya kita mengimpor alat-alat kesehatan yang ternyata kita sendiri bisa memproduksinya dalam negeri,” kata Luhut dalam konferensi pers upaya peningkatan penggunaan PDN bidang alat kesehatan, Selasa (15/6).
Menko Luhut minta impor produk alat kesehatan dikurangi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, penyerapan produk alat kesehatan dalam negeri masih cukup rendah dibandingkan produk impor. Bahkan untuk anggaran 2021. pemesanan alat kesehatan dalam negeri hanya sebesar Rp 2,9 triliun, sedangkan pemesanan alat kesehatan impor lima kali lebih besar, yakni Rp 12,5 triliun. Untuk itu, Luhut menyampaikan perlunya meningkatkan belanja alat kesehatan dalam negeri minimal sebesar Rp 6,5 triliun untuk 5.462 barang anggaran 2021. Selain itu perlu peningkatan kapasitas produksi alat kesehatan dalam negeri dan investasi di bidang alat kesehatan melalui e-katalog. “Dua minggu lalu saya dengan Menteri Perhubungan pergi ke Korea, saya juga pergi ke Tiongkok dengan Wakil Menteri Kesehatan. Kemudian melihat betapa masih banyaknya kita mengimpor alat-alat kesehatan yang ternyata kita sendiri bisa memproduksinya dalam negeri,” kata Luhut dalam konferensi pers upaya peningkatan penggunaan PDN bidang alat kesehatan, Selasa (15/6).