KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau RUU omnibus law cipta kerja menjadi solusi untuk mengatasi aturan pemerintah daerah (pemda) yang menghambat kemudahan investasi. “Di omnibus law cipta kerja sekarang kan ada, jadi kalau dikasih batas waktu kalau tidak selesai investasinya di daerah maka diatur sama pusat. Inikan tinggal sedikit lagi satu bulan doang,” kata Luhut seusai Rapan Koordinasi Nasional Investasi 2020, Kamis (20/2). Baca Juga: Sering terjegal aturan pemda, RUU Cipta Kerja bakal menjadi pintu masuk investasi
Menko Luhut: Omnibus law solusi untuk mengatasi aturan pemda yang hambat investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau RUU omnibus law cipta kerja menjadi solusi untuk mengatasi aturan pemerintah daerah (pemda) yang menghambat kemudahan investasi. “Di omnibus law cipta kerja sekarang kan ada, jadi kalau dikasih batas waktu kalau tidak selesai investasinya di daerah maka diatur sama pusat. Inikan tinggal sedikit lagi satu bulan doang,” kata Luhut seusai Rapan Koordinasi Nasional Investasi 2020, Kamis (20/2). Baca Juga: Sering terjegal aturan pemda, RUU Cipta Kerja bakal menjadi pintu masuk investasi