KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pun memastikan, adanya RUU tersebut memperhatikan kepentingan buruh dan investor. “Pemerintah sangat berkepentingan melindungi buruh, tetapi di saat yang bersamaan pemerintah juga berkepentingan untuk memberikan suasana yang kondusif kepada investor untuk mereka berinvestasi, jadi harus win-win,” kata Luhut, Rabu (19/2). Baca Juga: Ada omnibus law cipta kerja, PPIU dan PIHK bandel wajib kembalikan setoran jemaah
Menko Luhut: RUU Omnibus Law Cipta Kerja perhatikan kepentingan buruh dan investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pun memastikan, adanya RUU tersebut memperhatikan kepentingan buruh dan investor. “Pemerintah sangat berkepentingan melindungi buruh, tetapi di saat yang bersamaan pemerintah juga berkepentingan untuk memberikan suasana yang kondusif kepada investor untuk mereka berinvestasi, jadi harus win-win,” kata Luhut, Rabu (19/2). Baca Juga: Ada omnibus law cipta kerja, PPIU dan PIHK bandel wajib kembalikan setoran jemaah