KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dengan adanya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, maka akan ada 3 juta lapangan kerja yang tersedia. "Saya harap dengan omnibus law, ada 2,7 juta hingga 3 juta lapangan kerja. Mungkin lebih menurut saya," ujar Luhut, Kamis (30/1). Baca Juga: Sri Mulyani sebut omnibus law salah satu cara kembangkan masyarakat kelas menengah
Menko Luhut sebut Omnibus Law bisa ciptakan 3 juta lapangan kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dengan adanya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, maka akan ada 3 juta lapangan kerja yang tersedia. "Saya harap dengan omnibus law, ada 2,7 juta hingga 3 juta lapangan kerja. Mungkin lebih menurut saya," ujar Luhut, Kamis (30/1). Baca Juga: Sri Mulyani sebut omnibus law salah satu cara kembangkan masyarakat kelas menengah