KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan menargetkan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sudah bisa dilaksanakan pada Februari 2021. “Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada bulan Februari tahun 2021," kata dia seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/11). Luhut berharap, dengan adanya UU Cipta Kerja ini, pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional.
Menko Luhut targetkan UU Cipta Kerja mulai diimplementasi Februari 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan menargetkan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sudah bisa dilaksanakan pada Februari 2021. “Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada bulan Februari tahun 2021," kata dia seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/11). Luhut berharap, dengan adanya UU Cipta Kerja ini, pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional.