KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan larangan mudik saat wabah virus corona (Covid-19) masih berupa imbauan. Tidak ada pelarangan untuk melakukan mudik setelah dilakukan kajian. Pasalnya melihat penerapan kebijakan serupa di berbagai negara masih banyak orang yang masih melakukan mudik. "Pertimbangan utama kalau dilarang pun masih mudik, jadi kami imbau kesadaran kalau mudik hampir pasti bawa penyakit, kami anjurkan untuk tidak mudik," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Kamis (2/4).
Menko Luhut: Usai dikaji larangan mudik hanya imbauan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan larangan mudik saat wabah virus corona (Covid-19) masih berupa imbauan. Tidak ada pelarangan untuk melakukan mudik setelah dilakukan kajian. Pasalnya melihat penerapan kebijakan serupa di berbagai negara masih banyak orang yang masih melakukan mudik. "Pertimbangan utama kalau dilarang pun masih mudik, jadi kami imbau kesadaran kalau mudik hampir pasti bawa penyakit, kami anjurkan untuk tidak mudik," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Kamis (2/4).