Menko Luhut: Usai dikaji larangan mudik hanya imbauan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan larangan mudik saat wabah virus corona (Covid-19) masih berupa imbauan.

Tidak ada pelarangan untuk melakukan mudik setelah dilakukan kajian. Pasalnya melihat penerapan kebijakan serupa di berbagai negara masih banyak orang yang masih melakukan mudik.

"Pertimbangan utama kalau dilarang pun masih mudik, jadi kami imbau kesadaran kalau mudik hampir pasti bawa penyakit, kami anjurkan untuk tidak mudik," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Kamis (2/4).


Baca Juga: Pemerintah tidak melarangan mudik, tapi...

Sejumlah kompensasi diberikan untuk pihak yang tidak melakukan mudik. Asal tahu saja sebagian besar alasan masyarakat melakukan mudik saat wabah virus corona adalah faktor ekonomi.

Terutama untuk sektor pekerja informal dan pekerja harian. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat pendapatan pekerja informal dan pekerja harian hilang.

Melihat alasan tersebut, pemerintah juga tiak memutuskan menutup seluruh akses atau lockdown. Pasalnya kegiatan lockdown dinilai akan menghentikan aktivitas ekonomi.

"Pertimbangan utama kami supaya ekonomi itu tidak mati sama sekali. Ini pilihan yang paling baik," terang Luhut.

Baca Juga: Jokowi: Presiden hingga lurah harus satu visi dan satu strategi yang sama

Oleh karena itu pemerintah menyiapkan bantuan sosial sebagai jaring pengaman agar masyarakat tidak mudik. Selain itu pemerintah juga mengkaji penggantian libur nasional untuk Lebaran di waktu lain.

"Mungkin liburan ini akan diberikan lebih banyak di akhir tahun, sedang dihitung dan dirumuskan teknisnya," jelas Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari