JAKARTA. Rapat Koordinasi Komite Percepatan Penyediaan Infrastrukur Prioritas (KPPIP), pada Rabu (22/6/2016) membahas penguatan Peraturan Presiden No 75 tahun 2014 untuk meningkatkan efektivitas percepatan proyek. Sejalan dengan itu, struktur keanggotaan organisasi KPPIP pun ditambah dengan memasukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sebagai Wakil Ketua, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai anggota. “Kita sepakati menambahkan Menko Maritim dan Menteri LHK ke dalam struktur keanggotaan organisasi KPPIP,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Menko Maritim & Menteri LHK perkuat struktur KPPIP
JAKARTA. Rapat Koordinasi Komite Percepatan Penyediaan Infrastrukur Prioritas (KPPIP), pada Rabu (22/6/2016) membahas penguatan Peraturan Presiden No 75 tahun 2014 untuk meningkatkan efektivitas percepatan proyek. Sejalan dengan itu, struktur keanggotaan organisasi KPPIP pun ditambah dengan memasukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sebagai Wakil Ketua, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai anggota. “Kita sepakati menambahkan Menko Maritim dan Menteri LHK ke dalam struktur keanggotaan organisasi KPPIP,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.