KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak akan selesai sebelum pergantian pemerintahan baru. "Oh ya (Perpres 191) kita sedang jalan. Kita akan coba selesaikan semua sebelum pemerintahan berikutnya. Karena itu menurut saya penting. Karena menyangkut pada kualitas udara," kata Luhut saat ditemui usai agenda Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di JCC Senayan, Rabu (14/8). Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, revisi Perpres 191/2014 akan mengatur pembatasan BBM subsidi dan akan mengatur batas cubic centimeter (CC) setiap pengendara.
Menko Marves Luhut Ungkap Revisi Perpres 191 Bakal Rampung Sebelum Pemerintahan Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak akan selesai sebelum pergantian pemerintahan baru. "Oh ya (Perpres 191) kita sedang jalan. Kita akan coba selesaikan semua sebelum pemerintahan berikutnya. Karena itu menurut saya penting. Karena menyangkut pada kualitas udara," kata Luhut saat ditemui usai agenda Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di JCC Senayan, Rabu (14/8). Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, revisi Perpres 191/2014 akan mengatur pembatasan BBM subsidi dan akan mengatur batas cubic centimeter (CC) setiap pengendara.