KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kementerian/lembaga tengah menyusun peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja. Dia menyebut ada 36 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 7 Rancangan Perpres (Rperpres) yang disusun secara pararel. Draf RUU Cipta Kerja sudah disampaikan ke DPR, dan rencananya akan dibahas setelah masa reses DPR selesai. Meski RUU Cipta Kerja ini belum disahkan menjadi UU, tetapi Airlangga menyebut RPP dan Rprespres ini sudah bisa disiapkan sejak sekarang. Baca Juga: Lewat omnibus law, pengembangan hunian berimbang lebih dinamis
Menko perekonomian: Aturan pelaksana UU Cipta Kerja tengah disusun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kementerian/lembaga tengah menyusun peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja. Dia menyebut ada 36 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 7 Rancangan Perpres (Rperpres) yang disusun secara pararel. Draf RUU Cipta Kerja sudah disampaikan ke DPR, dan rencananya akan dibahas setelah masa reses DPR selesai. Meski RUU Cipta Kerja ini belum disahkan menjadi UU, tetapi Airlangga menyebut RPP dan Rprespres ini sudah bisa disiapkan sejak sekarang. Baca Juga: Lewat omnibus law, pengembangan hunian berimbang lebih dinamis