KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mematangkan sistem pajak yanggih yakni Core Tax Administration System (CTAS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini, dengan hadirnya Core tax yang disiapkan Kemenkeu, akan membuat rasio pajak atau tax ratio Indonesia meningkat, bahkan diperkirakan bisa menuju ke level 12% dari Produk Domestik Bruto (PDB). "Tax ratio ditargetkan dinaikkan kembali ke 12% dari PDB. Ya tentu kita harus kejar juga pendapatan lebih tinggi dan salah satu yang juga dipersiapkan di Kemenkeu adalah digitalisasi dengan Core tax," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/7).
Menko Perekonomian Optimistis Coretax System Bisa Mengerek Tax Ratio
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mematangkan sistem pajak yanggih yakni Core Tax Administration System (CTAS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini, dengan hadirnya Core tax yang disiapkan Kemenkeu, akan membuat rasio pajak atau tax ratio Indonesia meningkat, bahkan diperkirakan bisa menuju ke level 12% dari Produk Domestik Bruto (PDB). "Tax ratio ditargetkan dinaikkan kembali ke 12% dari PDB. Ya tentu kita harus kejar juga pendapatan lebih tinggi dan salah satu yang juga dipersiapkan di Kemenkeu adalah digitalisasi dengan Core tax," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/7).