Menko PMK: Libur cuti bersama pada akhir tahun Ini akan dibahas di tingkat menteri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember nanti akan segera dibahas di tingkat menteri. 

Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember tersebut dikurangi. Muhadjir mengatakan, pembahasan terkait hal itu di tingkat menteri akan segera dibahas pada Kamis (26/11/2020) nanti. "Insya Allah, Kamis dibahas di tingkat Menteri," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020). 

Saat ini, kata Muhadjir, pembahasan terkait hal tersebut masih dilakukan di jajaran pejabat eselon satu antar kementerian/lembaga terkait. Muhadjir juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memperkirakan keputusan apa yang akan diambil nantinya dari pembahasan tersebut. "(Sekarang) sedang dibahas pejabat eselon satu lintas kementerian/lembaga," kata dia. 


Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta adanya pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember. Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. 

"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020). 

Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti. Pasalnya, pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat. Adapun, pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air. 

"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," kata Muhadjir, Kamis (9/4/2020). 

Baca Juga: Kasus Covid-19 masih tinggi, Jokowi minta libur akhir tahun dipangkas

Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, libur panjang akan berdampak pada kenaikan kasus positif virus corona atau Covid-19 secara nasional. Hal ini diketahui berdasarkan pengalaman libur panjang pada Agustus lalu. 

"Berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional. Jadi dampaknya tidak hanya di daerah tapi terlihat dampaknya di tingkat nasional," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/10/2020). 

Wiku menyebutkan, kenaikan kasus saat itu terjadi karena masyarakat ramai-ramai memanfaatkan waktu liburan untuk berwisata ataupun pulang ke kampung halaman. Di sisi lain, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 tak diterapkan secara baik dan benar. 

"Terkait dengan hal ini, maka kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan. Tetaplah berkumpul dengan keluarga di rumah," kata Wiku. 

Usulan agar jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi juga dicetuskan setelah kasus Covid-19 di Tanah Air kembali mengalami lonjakan pasca libur panjang yang terjadi akhir Oktober lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Cuti Bersama pada Akhir Tahun Ini Akan Dibahas di Tingkat Menteri"

Selanjutnya: Libur panjang akhir Oktober mulai terasa dampaknya terhadap kenaikan kasus Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .