KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merilis keputusan terbaru terkait libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020. Liburan akhir tahun ini tetap seperti semula. Sehingga, ada pemangkasan libur tiga hari dari rencana yang pernah muncul sebelumnya, yaitu sebanyak 11 hari. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait. "Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya, kami sesuai arahan memutuskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idul Fitri," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).
Menko PMK: Libur pengganti Idul Fitri ditetapkan pada 31 Desember 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merilis keputusan terbaru terkait libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020. Liburan akhir tahun ini tetap seperti semula. Sehingga, ada pemangkasan libur tiga hari dari rencana yang pernah muncul sebelumnya, yaitu sebanyak 11 hari. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait. "Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya, kami sesuai arahan memutuskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idul Fitri," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).