KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan mengikuti keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mencabut status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akan mengumumkan pencabutan status pandemi di Indonesia. Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan bahwa virus Covid-19 masih tetap ada. "Sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut. Waktunya nunggu pengumuman beliau," kata Muhadjir di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6).
Disinggung apakah kemungkinan presiden akan mengumumkan keputusannya pada bulan ini, ia menyebut, hal itu menjadi wewenang dari Kepala Negara. "Segera, tapi tidak hari ini. Nanti Pak Presiden itu yang akan memutuskan," kata Muhadjir. Baca Juga: WHO Beri Lampu Hijau Bagi Indonesia untuk Putuskan Status Pandemi di Tanah Air Dengan adanya pencabutan status pandemi di Indonesia, otomatis Satgas Penanganan Covid-19 akan bubar. Namun untuk vaksinasi akan menjadi pelayanan seperti penyakit menular lainnya. Biayanya akan masuk dalam PBI BPJS Kesehatan bagi mereka yang tidak mampu.