Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani kumpulkan para Menteri terkait untuk membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca terjadinya gempa bumi di NTB. Rapat Tingkat Menteri (RTM) ini sekaligus diselenggarakan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 5 tahun 2018 yang difokuskan pada program percepatan rehab-rekon pasca gempa NTB yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo belum lama ini. “Gempa yang terjadi di NTB pada akhir Juli 2018 telah berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan masyarakat NTB. Pemerintah, baik pusat dan daerah juga telah melaksanakan kegiatan tanggap darurat. Bahkan seluruh komponen bangsa mulai dari BNPB, TNI, Polri dan masyarakat telah memberikan bantuan yang maksimal,” kata Menko PMK. Secara umum Program Penanggulangan Dampak Bencana Gempa Bumi di NTB ke depan meliputi: Pertama, pemenuhan kebutuhan dasar, antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan logistik, dan bantuan rehab rumah. Kedua, percepatan pembersihan puing. Ketiga, percepatan pembangunan rumah penduduk swakelola. Keempat, percepatan pembangunan fasilitas umum.
Menko PMK Rakorkan Percepatan Rehab-Rekon NTB Pasca Gempa Bumi
Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani kumpulkan para Menteri terkait untuk membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca terjadinya gempa bumi di NTB. Rapat Tingkat Menteri (RTM) ini sekaligus diselenggarakan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 5 tahun 2018 yang difokuskan pada program percepatan rehab-rekon pasca gempa NTB yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo belum lama ini. “Gempa yang terjadi di NTB pada akhir Juli 2018 telah berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan masyarakat NTB. Pemerintah, baik pusat dan daerah juga telah melaksanakan kegiatan tanggap darurat. Bahkan seluruh komponen bangsa mulai dari BNPB, TNI, Polri dan masyarakat telah memberikan bantuan yang maksimal,” kata Menko PMK. Secara umum Program Penanggulangan Dampak Bencana Gempa Bumi di NTB ke depan meliputi: Pertama, pemenuhan kebutuhan dasar, antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan logistik, dan bantuan rehab rumah. Kedua, percepatan pembersihan puing. Ketiga, percepatan pembangunan rumah penduduk swakelola. Keempat, percepatan pembangunan fasilitas umum.