Menko Polhukam: Ada 4 titik rawan akibat BBM naik



JAKARTA. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan dalam situasi jelang dan pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), terdapat 4 titik rawan yang mendapat perhatian ekstra dari aparat keamanan. Keempat titik tersebut adalah Kantor Pos, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), tempat penimbunan BBM bersubsidi, dan tempat aktivitas unjuk rasa. Dalam konferensi pers pengumuman Kenaikan BBM bersubsidi yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat, (21/6), Jakarta Pusat, Djoko Suyanto menjelaskan bahwa titik pertama adalah Kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini disebabkan Kantor Pos adalah tempat penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) oleh pemerintah kepada warga miskin di Indonesia. Oleh sebab itulah, Djoko memastikan alamat seluruh kantor pos di Indonesia telah dicetak oleh PT Pos. "Alamat ini sudah disebarkan di seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk dilakukan pengamanan," ujar Djoko. Titik kedua, sambung Djoko, adalah  SPBU Pertamina yang tersebar di Indonesia. Berdasarkan pantauan aparat keamanan, saat ini terjadi antrean cukup panjang di seluruh SPBU jelang kenaikan BBM. Menurutnya, kondisi ini tidak menjadi persoalan sepanjang masyarakat yang mengantre bisa menjaga ketertiban. "Sampai saat ini, seluruh SPBU terus diawasi petugas dengan cukup memadai," sambung Djoko. Titik rawan ketiga, lanjut Djoko, adalah tempat penimbunan BBM bersubsidi. Berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari sejumlah aparat keamanan, sudah banyak tempat penimbunan yang berhasil digerebek dan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku penimbunan. "Kondisi ini tentu tak bisa dibiarkan karena mengambil keuntungan di tengah susahnya masyarakat menghadapi kenaikan BBM," ujar Djoko. Terakhir, titik keempat, adalah lokasi para pengunjuk rasa penentang kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Mantan Panglima TNI ini menegaskan aksi unjuk rasa mengusung aspirasi apa pun pada prinsipnya diperbolehkan dalam negara demokrasi. Namun ia mengingatkan, aksi unjuk harus berlangsung tertib, aman, dan tidak boleh sampai mengganggu aktivitas masyarakat. "Kalau para pengunjuk rasa menyerang aparat keamanan duluan, serta melakukan aksi anarkis, saya rasa simpati masyarakat bagi para pengunjuk rasa akan hilang," pungkas Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.