JAKARTA. Pimpinan DPR telah menyampaikan empat poin utama yang akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat poin itu saat ini tengah dipelajari oleh pemerintah. "Hari ini Menko Polhukam melakukan rapat dengan pimpinan DPR," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10). Meski demikian, Pramono tidak mengungkap detail pertemuan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan empat poin tersebut saat menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin sore.
Menko Polhukam dapat laporan revisi UU KPK
JAKARTA. Pimpinan DPR telah menyampaikan empat poin utama yang akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat poin itu saat ini tengah dipelajari oleh pemerintah. "Hari ini Menko Polhukam melakukan rapat dengan pimpinan DPR," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10). Meski demikian, Pramono tidak mengungkap detail pertemuan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan empat poin tersebut saat menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin sore.