Menko Polhukam ingatkan disiplin protokol kesehatan di TPS saat Pilkada serentak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Polhukam Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan Pilkada Serentak, Rabu, 9 Desember mendatang. Ia pun meminta agar para pemilih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Tolong di hari H, tanggal 9 itu, datang berbondong-bondong ke TPS sesuai dengan jam, jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU dan ikuti protokol kesehatan yang ditentukan oleh KPU,” pesan Menko Polhukam, Sabtu (05/12/2020) sore, di Jakarta.

Para pemilih juga diminta untuk menjaga ketertiban selama proses pencoblosan. “Jangan membuat keributan. Biasanya keributan itu terjadi sesudah perhitungan suara dan sebagainya. Semuanya harus berlaku proporsional dan tertib demi kebaikan kita bersama,“ ujar Mahfud.


Setelah melalui masa kampanye selama 71 hari, gelaran Pilkada Serentak 2020 tengah memasuki masa tenang pada tanggal 6-8 Desember ini.

Baca Juga: Bawaslu akan patroli saat masa tenang 6-8 Desember, cegah politik uang

“Sabtu 5 Desember kita sudah mengakhiri masa kampanye dan mulai memasuki masa tenang Pilkada Serentak. Isilah hari-hari tenang itu, dengan betul-betul membuat ketenangan, tidak membuat kegaduhan. Persiapkan hari pencoblosan atau pemungutan suara 9 Desember dengan sebaik-baiknya, baik itu penyelenggara, kontestan, maupun masyarakatnya,” imbau Menko Polhukam.

Menko Polhukam juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif. Pilkada serentak sangat dikhawatirkan oleh banyak pihak akan menimbulkan masalah penyebaran COVID-19, karena itu ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membuktikan bahwa semua bisa berlaku disiplin dan menjaga itu semua.

“Untuk masyarakat, untuk rakyat, silakan berikan suara Anda sebanyak-banyaknya karena satu suara Anda akan menentukan masa depan Anda. Sekurang-kurangnya menentukan nasib Anda di bawah kepemimpinan selama 5 tahun ke depan,” ujarnya.

Terakhir, Mahfud mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan pilkada. Ia menilai masa kampanye selama 71 hari ini bisa dilalui dengan baik.

Selanjutnya: Bawaslu sebut pemilih yang tidak pakai masker tak diperbolehkan masuk TPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .