JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengecam pernyataan Perdana Menteri (PM) Australia Tonny Abbott di Davos, Swiss. Tony Abbott mengatakan bahwa upaya Angkatan Laut Australia dalam menghalau manusia perahu merupakan upaya untuk menegakkan kedaulatan terhadap negaranya yang harus dihormati. Menurut Djoko, pernyataan Abbot tersebut harus dibarengi dengan pemahaman bahwa pemerintah Australia di bawah Abbott seharusnya juga paham dan mengerti apa arti kedaualatan sebuah negara yang tidak bisa dilanggar begitu saja. "Pemerintah Australia di bawah pimpinan PM Tonny Abbott juga harus paham dan mengerti apa arti kedaualatan RI yang dilanggar begitu saja oleh Angkatan Laut Australia," ujar Djoko, Rabu (22/1). Djoko mengatakan pengembalian pencari suaka yang sudah masuk ke wilayah negara manapun, termasuk Asutralia haruslah berdasarkan aturan internasional. Australia di bawah pimpinan Abbott, lanjut Djoko, harusnya menangani pencari suasa sesuai dengan amanat konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mantan Panglima TNI ini mengatakan, Abbott seharusnya tahu bahwa pencari suaka harus diurus bersama-sama dengan Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) dan organisasi internasional yang mengurusi migrasi (IOM).
Menko Polhukam kecam pernyataan Tony Abbott
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengecam pernyataan Perdana Menteri (PM) Australia Tonny Abbott di Davos, Swiss. Tony Abbott mengatakan bahwa upaya Angkatan Laut Australia dalam menghalau manusia perahu merupakan upaya untuk menegakkan kedaulatan terhadap negaranya yang harus dihormati. Menurut Djoko, pernyataan Abbot tersebut harus dibarengi dengan pemahaman bahwa pemerintah Australia di bawah Abbott seharusnya juga paham dan mengerti apa arti kedaualatan sebuah negara yang tidak bisa dilanggar begitu saja. "Pemerintah Australia di bawah pimpinan PM Tonny Abbott juga harus paham dan mengerti apa arti kedaualatan RI yang dilanggar begitu saja oleh Angkatan Laut Australia," ujar Djoko, Rabu (22/1). Djoko mengatakan pengembalian pencari suaka yang sudah masuk ke wilayah negara manapun, termasuk Asutralia haruslah berdasarkan aturan internasional. Australia di bawah pimpinan Abbott, lanjut Djoko, harusnya menangani pencari suasa sesuai dengan amanat konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mantan Panglima TNI ini mengatakan, Abbott seharusnya tahu bahwa pencari suaka harus diurus bersama-sama dengan Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) dan organisasi internasional yang mengurusi migrasi (IOM).