KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) untuk meringkus terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang kini masih buron. Hal tersebut ia ungkapkan seusai bertemu dengan perwakilan Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Polri, Kemendagri, Kemenkumham, dan Kejagung di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/7/2020). "Kita itu punya tim pemburu koruptor, ini mau kita aktifkan lagi," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2020). Baca Juga: Joko Tjandra Ajukan PK Tanggal 8 Juni 2020, Menggunakan KTP yang Baru Dicetak
Menko Polhukam Mahfud MD akan aktifkan lagi tim pemburu koruptor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) untuk meringkus terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang kini masih buron. Hal tersebut ia ungkapkan seusai bertemu dengan perwakilan Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Polri, Kemendagri, Kemenkumham, dan Kejagung di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/7/2020). "Kita itu punya tim pemburu koruptor, ini mau kita aktifkan lagi," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2020). Baca Juga: Joko Tjandra Ajukan PK Tanggal 8 Juni 2020, Menggunakan KTP yang Baru Dicetak