KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo yang akan merevisi aturan mengenai peninjauan kembali hasil sidang etik. Revisi tersebut menyusul polemik personel Polri, AKBP Brotoseno yang tidak dipecat meski pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Hal ini disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia dalam dialog dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6/2022).
Menko Polhukam Mahfud MD Apresiasi Kapolri yang Revisi Aturan Sidang Etik Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo yang akan merevisi aturan mengenai peninjauan kembali hasil sidang etik. Revisi tersebut menyusul polemik personel Polri, AKBP Brotoseno yang tidak dipecat meski pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Hal ini disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia dalam dialog dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6/2022).