KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat teknis membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. “Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (14/4). Mahfud menyebut, menteri/kepala lembaga terkait telah memberi paraf persetujuan atas naskah tersebut. Yakni Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan Menko Polhukam.
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Telah Selesai Dibuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat teknis membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. “Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (14/4). Mahfud menyebut, menteri/kepala lembaga terkait telah memberi paraf persetujuan atas naskah tersebut. Yakni Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan Menko Polhukam.