Menko Polhukam minta Golkar gelar Munas di Jakarta



JAKARTA. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno meminta aparat kepolisian tidak memberikan izin pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Bali pada 30 November 2014. Menurut dia, permintaan ini dilakukan untuk menghindari potensi kerusuhan yang lebih besar. Apalagi, baru saja terjadi bentrokan di DPP Partai Golkar hari ini.

Menko Polhukam pun meminta Partai Golkar untuk membatalkan penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar di Bali pada 30 November 2014 hingga 3 Desember 2014.

"Meminta pimpinan Partai Golkar untuk tetap menyelenggarakan Munas ke IX pada pertengahan Januari 2015 di Jakarta," kata Tedjo saat ditemui di kantornya, Selasa (25/11/2014) malam.


Tedjo kemudian memaparkan pertimbangan pemerintah yang meminta Partai Golkar untuk menunda pelaksanaan Munas IX di Bali. Pelaksanaan munas dianggap bertepatan dengan puncak kunjungan wisatawan ke Bali. Jika terjadi kekacauan, kata dia, hal itu akan mempertaruhkan citra Indonesia di dunia internasional.

"Kami khawatir akan ada travel warning, Indonesia jadi rugi kan? Saya minta pimpinan Golkar untuk menunda sampai sesuai dengan rencana bulan Januari 2015 di Jakarta. Itu saja sudah," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu.

Pernyataan Tedjo ini disesali oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad. "Saya kira beliau sudah mencampuri urusan internal partai. Itu kan urusan Partai Golkar," kata Fadel ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (25/11/2014) malam.

Fadel mengaku sudah mengurus perizinan pelaksanaan Munas IX di Bali. "Kapolri sudah keluarkan izin. Saya sendiri yang urus ke Bali," ucapnya.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga mengaku heran dengan alasan Menko Polhukam yang mengatakan bahwa pelaksanaan munas bersamaan dengan puncak libur. Menurut Fadel, kepolisian sudah mengeluarkan rekomendasi. "Rekomendasi dari Kapolda sudah keluar, tidak ada masalah. Masalahnya apa?" ucapnya. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie