KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan penghasilan tetap sejumlah perangkat desa setara pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIA pada Maret 2019. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyampaikan rinci mengenai perangkat desa yang akan disetarakan gajinya berlaku untuk satu kepala desa, satu sekretaris desa dan 10 orang perangkat desa. "Besaran siltap perangkat pemerintahan desa atau perangkat desa setara gaji pokok PNS golongan IIA, kades setara gaji golongan IIA, sekdes 90% nya, perangkat pelaksana 80%nya," kata Puan dalam konferensi resmi usai memimpin Rapat Koordinasi tentang Penyetaraan Penghasilan Tetap Bagi Para Kepala dan Perangkat Desa, di kantor PMK, Kamis (24/1).
Menko Puan: Gaji perangkat desa setara golongan IIA mulai Maret 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan penghasilan tetap sejumlah perangkat desa setara pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIA pada Maret 2019. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyampaikan rinci mengenai perangkat desa yang akan disetarakan gajinya berlaku untuk satu kepala desa, satu sekretaris desa dan 10 orang perangkat desa. "Besaran siltap perangkat pemerintahan desa atau perangkat desa setara gaji pokok PNS golongan IIA, kades setara gaji golongan IIA, sekdes 90% nya, perangkat pelaksana 80%nya," kata Puan dalam konferensi resmi usai memimpin Rapat Koordinasi tentang Penyetaraan Penghasilan Tetap Bagi Para Kepala dan Perangkat Desa, di kantor PMK, Kamis (24/1).