KONTAN.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk mengawal pengembangan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia agar dilakukan secara kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Di tengah antusiasme masyarakat terhadap potensi besar teknologi AI, Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi, perlindungan hak cipta, serta pengawasan yang ketat terhadap penerapan AI. “Kami sangat bangga melihat anak-anak muda Indonesia yang semakin kreatif dalam mengembangkan solusi berbasis AI. InsyaAllah, karya-karya inovatif berbasis AI dari Indonesia akan terus bermunculan, meskipun saat ini teknologi inti masih banyak diimpor,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam Audiensi bersama Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif di Jakarta, Senin (6/1). Kemkomdigi memandang AI sebagai potensi besar untuk memacu kreativitas dan inovasi di berbagai sektor. Namun, Meutya Hafid juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap implementasi teknologi ini harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah pelanggaran, seperti pelanggaran hak cipta atau etika digital lainnya.
Menkomdigi Tegaskan Pengembangan AI di Indonesia Harus Kreatif dan Bertanggung Jawab
KONTAN.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk mengawal pengembangan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia agar dilakukan secara kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Di tengah antusiasme masyarakat terhadap potensi besar teknologi AI, Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi, perlindungan hak cipta, serta pengawasan yang ketat terhadap penerapan AI. “Kami sangat bangga melihat anak-anak muda Indonesia yang semakin kreatif dalam mengembangkan solusi berbasis AI. InsyaAllah, karya-karya inovatif berbasis AI dari Indonesia akan terus bermunculan, meskipun saat ini teknologi inti masih banyak diimpor,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam Audiensi bersama Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif di Jakarta, Senin (6/1). Kemkomdigi memandang AI sebagai potensi besar untuk memacu kreativitas dan inovasi di berbagai sektor. Namun, Meutya Hafid juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap implementasi teknologi ini harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah pelanggaran, seperti pelanggaran hak cipta atau etika digital lainnya.
TAG: