KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memperkuat sinergi penanganan kejahatan digital, mulai dari judi online, penipuan daring,
love scam, hingga perdagangan data dan penyebaran hoaks. Meutya mengatakan, koordinasi dengan Polri diperlukan untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan digital yang banyak diadukan masyarakat. Pasalnya, luasnya persoalan tersebut membuat penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan Komdigi.
Baca Juga: 70.000 Jemaah Umrah Transit di Negara Tetangga, Kemenhaj Dorong Maskapai RI "Kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah
enforcement," ujar Meutya usai audiensi dengan Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Ia menyebutkan, aduan yang diterima Komdigi mencakup perdagangan data, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan, hingga misinformasi dan hoaks. Sementara itu, Suyudi mengatakan perkembangan teknologi yang semakin cepat perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital masyarakat. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap risiko di ruang digital masih perlu ditingkatkan agar berbagai kejahatan dapat ditekan. "Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminir," kata Suyudi. Ia menegaskan, penanganan cepat diperlukan karena kejahatan digital telah mengganggu dan merusak masyarakat.
Baca Juga: Di Tengah Polemik Gas & Karhutla, Menlu Singapura Berkunjung ke Indonesia, Bahas Apa? Suyudi secara khusus menyoroti penipuan daring, judi online, dan
love scam yang membutuhkan langkah penindakan. "Ini betul-betul harus kita tindak secara cepat demi keamanan negara," ujarnya. Selain itu, Suyudi menyoroti penyebaran berita bohong atau hoaks yang memerlukan penguatan regulasi. Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat upaya penanganan berbagai pelanggaran di ruang digital. Lebih lanjut, Meutya menyoroti gangguan infrastruktur telekomunikasi akibat tindak kriminal, termasuk pencurian kabel dan perangkat
base transceiver station (BTS). Pencurian tersebut berdampak pada terganggunya akses internet masyarakat di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Di Tengah Polemik Gas & Karhutla, Menlu Singapura Berkunjung ke Indonesia, Bahas Apa? Pertemuan tersebut menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan nota kesepahaman (
MoU) antara Polri dan Komdigi yang telah diperkuat pada April lalu. Kedua institusi berkomitmen meningkatkan koordinasi untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News