Menkominfo akan fasilitasi nego Google dan Pajak



JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga kini belum bisa menyelesaikan kasus penghindaran pajak yang dilakukan Google. Bahkan, kabar terakhir menyebutkan, perusahaan teknologi terbesar di dunia itu malah mengembalikan surat ketetapan yang dikeluaran otoritas pajak.

Google juga menolak untuk diperiksa DJP sehingga proses negosiasi terakait kasus ini juga terhambat. Padahal, pemerintah berharap dengan negosiasi, Google bisa membayar pajak yang selama ini tidak dibayar.

Terkait hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku akan memfasilitasi proses negosiasi kedua belah pihak. "Saya akan meminta Google untuk datang ke Indonesia dan duduk bersama dengan pajak," ujar Rudiantara, Jumat (4/11) di Jakarta.


Sebab, hanya dengan negosiasi, pemerintah bisa mendorong Google membayar pajaknya. Mengingat, jika dengan aturan perpajaan yang sekarang maka akan sulit untuk memaksa Google membayar pajak sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Di sisi lain, Rudiantara meminta pemerintah terus memperbaiki peraturan perpajakan dalam transasi yang dilaukan secara online. Meskipun potensi dan nilai transasinya besar, pemerintah tidak boleh menyamakannya dengan kegiatan bisnis normal.

Salah satunya, dengan menetapkan tarif yang bersifat final agar memudahan dalam pemungutan pajak di setiap transaksi online. Tetapi, Rudiantara menegaskan semua itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Sasama mengataan, proses negosiasi memang terus diupayakan. Namun dia enggan menjelaskan perkembangan negosiasi dan pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia