KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemutusan akses internet terhadap judi online dari dan ke Kamboja dan Filipina adalah bagian dari upaya serius pemerintah dalam memberantas praktik judi online. Menurut Budi, banyak aktivitas judi online yang berpusat di kedua negara tersebut, seperti yang diungkapkan dalam rapat koordinasi Satgas Judi Online pada tanggal 19 Juni 2024 yang dipimpin oleh Menkopolhukam. Tak hanya di Kamboja dan Filipina, ada juga 20 negara lain yang diduga sebagai sumber aliran dana dari aktivitas judi online, terutama di Asia Tenggara seperti Thailand, dan Vietnam.
Menkominfo: Aliran Dana dari Aktivitas Judi Online Mencapai Lebih dari 20 Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemutusan akses internet terhadap judi online dari dan ke Kamboja dan Filipina adalah bagian dari upaya serius pemerintah dalam memberantas praktik judi online. Menurut Budi, banyak aktivitas judi online yang berpusat di kedua negara tersebut, seperti yang diungkapkan dalam rapat koordinasi Satgas Judi Online pada tanggal 19 Juni 2024 yang dipimpin oleh Menkopolhukam. Tak hanya di Kamboja dan Filipina, ada juga 20 negara lain yang diduga sebagai sumber aliran dana dari aktivitas judi online, terutama di Asia Tenggara seperti Thailand, dan Vietnam.