KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angga Raka Prabowo dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo). Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52M Tahun 2024. Angga Raka Prabowo bergabung dengan Nezar Patria, yang sebelumnya telah dilantik pada 17 Juli 2023 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 M Tahun 2023. Pelantikan Angga Raka Prabowo ini menandai pergeseran penting dalam kebijakan dan strategi Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini memiliki dua wakil menteri untuk mempercepat penyelesaian berbagai isu krusial.
Alasan Penambahan Posisi Wakil Menteri
Menteri Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa penambahan satu posisi wakil menteri diperlukan untuk menangani berbagai "pekerjaan rumah" yang mendesak. Beberapa tugas utama yang harus segera dituntaskan meliputi:- Pengembangan Aturan Turunan dan Kelembagaan untuk UU Pelindungan Data Pribadi: UU ini memerlukan pengaturan lebih lanjut untuk pelaksanaannya agar perlindungan data pribadi warga negara dapat diterapkan secara efektif.
- Percepatan Pemberantasan Judi Online: Judi online merupakan salah satu masalah besar yang mempengaruhi masyarakat, dan tindakan cepat diperlukan untuk memberantas praktik ini.
- Perbaikan Arsitektur dan Tata Kelola Data Nasional: Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, tata kelola data nasional perlu ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan efisiensi penggunaan data.
- Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) untuk Pelayanan Publik: Integrasi AI dalam pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan yang diberikan kepada masyarakat.