JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga kini belum juga bisa menyelesaikan kasus penghindaran pajak yang dilakukan oleh Google. Bahkan, perusahaan teknologi terbesar di dunia itu kini disebut telah mengembalikan surat ketetapan yang diterbitkan otoritas pajak. Google juga menolak untuk diperiksa DJP sehingga secara otomatis proses negosiasi terkait kasus ini terhambat. Padahal, pemerintah berharap melalui proses negosiasi, Google bisa membayar pajak yang selama ini tidak dibayar. Karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan akan memfasilitasi proses negosiasi antara Google dan DJP. "Saya akan meminta Google datang ke Indonesia dan duduk bersama dengan pajak," ujarnya, Jumat (4/11).
Menkominfo fasilitasi negosiasi Google
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga kini belum juga bisa menyelesaikan kasus penghindaran pajak yang dilakukan oleh Google. Bahkan, perusahaan teknologi terbesar di dunia itu kini disebut telah mengembalikan surat ketetapan yang diterbitkan otoritas pajak. Google juga menolak untuk diperiksa DJP sehingga secara otomatis proses negosiasi terkait kasus ini terhambat. Padahal, pemerintah berharap melalui proses negosiasi, Google bisa membayar pajak yang selama ini tidak dibayar. Karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan akan memfasilitasi proses negosiasi antara Google dan DJP. "Saya akan meminta Google datang ke Indonesia dan duduk bersama dengan pajak," ujarnya, Jumat (4/11).