Menkominfo Imbau PSE Jaga Keamanan Data Konsumennya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat untuk menjaga keamanan data konsumennya masing-masing. Sebab, potensi serangan siber tidak hanya menyasar sistem elektronik pemerintah, tetapi juga sistem elektronik PSE lingkup privat.

“Yang disampaikan Pak Menko (Polhukam) yang terkait dengan sistem elektronik pemerintah. Tapi saat ini saya ingin menyampaikan bahwa serangan serangan siber juga dilakukan terhadap sistem elektronik privat karena pada penyelenggara sistem elektronik privat agar betul betul memastikan keamanan keamanan data di sistemnya masing masing karena itu adalah kewajibannya,” kata Johnny dalam konferensi pers, Rabu (14/9).

Johnny meminta PSE memastikan teknologinya terus di update dan ditingkatkan. Selain itu, PSE mesti memastikan tata kelola dan manajemen untuk mengantisipasi serangan siber.


“Memastikan sumber daya manusia teknologi digital betul betul kuat dan memadai. Kepada rekan penyelenggara elektronik lingkup privat jangan lengah agar selalu memperhatikan dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk membantu apabila ada dugaan dugaan,” ucap Johnny.  

Baca Juga: Pemerintah Klaim Telah Berhasil Melacak Keberadaan Hacker Bjorka

Johnny meminta PSE tidak segan segan berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapat masukan dan input. Sehingga PSE bisa menjaga sistem elektroniknya dengan baik. Serta dapat melaksanakan kewajibannya untuk memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat yang ada pada sistem elektroniknya masing masing.  

Sementara itu, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono menyatakan, Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.

Saki menyebut, Telkomsel secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional yang telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001.

Yakni proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional, termasuk mengikuti ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia.

"Telkomsel siap melakukan koordinasi langsung dengan seluruh pihak terkait guna memastikan tindak lanjut bersama dalam penanganan isu tersebut (kebocoran data), sesuai aturan yang berlaku," ucap Saki.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Pastikan Tak Ada Kebocoran Data Rahasia Negara

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) hari ini telah melakukan rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala BIN, Kepala BSSN, dan Kapolri untuk membahas perlindungan data.

Sebelumnya, Bjorka mengklaim telah mendapat 1,3 miliar data yang berasal dari registrasi SIM card telepon seluler. Bjorka juga sebelumnya mem-publish data dari sejumlah pejabat seperti Menkominfo dan Menteri BUMN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .