KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus intensif melakukan pemberantasan judi online. Hingga saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah berhasil menurunkan jumlah akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50 persen. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa penurunan akses tersebut merupakan hasil dari intervensi Satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. "Sesuai data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), intervensi Satgas di tahun 2024 telah berhasil mengurangi akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50 persen," ungkapnya, Kamis (25/07/2024).
Menkominfo Klaim Jumlah Pengakses Situs Judi Online Turun 50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus intensif melakukan pemberantasan judi online. Hingga saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah berhasil menurunkan jumlah akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50 persen. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa penurunan akses tersebut merupakan hasil dari intervensi Satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. "Sesuai data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), intervensi Satgas di tahun 2024 telah berhasil mengurangi akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50 persen," ungkapnya, Kamis (25/07/2024).