Menkominfo Mengimbau Masyarakat Lebih Berhati-hati Menggunakan Data Pribadi



KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat untuk bersabar terkait audit dugaan kebocoran 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM dari operator seluluer yang mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia atau provider, hingga tanggal pendaftaran kartu SIM.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, saat ini pihaknya sedang bekerja dan akan melakukan pemeriksaan awal dugaan kebocoran tersebut minggu depan. 

"Dirjen Aptika (Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika) Kominfo sudah menyatakan untuk menelusuri di mana potensi kebocoran itu ada dan apa betul kebocoran itu relevan dengan data terkini. Itu kan harus diperiksa semuanya dan setelah itu jika ditemukan ada potensi maka kita akan lakukan audit teknologi sekuriti atau enkripsi penyelenggaraan sistem elektronik kita," kata Johnny, Sabtu (3/4).


Baca Juga: Data 1,3 Miliar Pengguna Bocor, Operator Seluler Diaudit

Lebih jauh, Johnny mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan data pribadi. Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya digunakan untuk hal-hal yang terpercaya dan dibutuhkan. Sehingga ada tanggung jawab untuk menjaga NIK tersebut. 

Apalagi di Indonesia, satu data KTP dapat digunakan untuk registrasi beberapa SIM card di masing-masing provider penyedia layanan telekomunikasi. Sehingga berbahaya bila data KTP yang dimiliki digunakan oleh orang lain.

"Hal-hal seperti ini, disiplin seperti ini harus kita jaga juga yang ujungnya adalah data bocor. Giliran data bocor mulai nih saling salah salahkan. Tidak boleh hanya salah salahkan, tapi harus dicari penyebabnya dan dimana," terang Johnny.

Yang tidak kalah penting guna menjaga data pribadi adalah penggantian password secara berkala di platform digital. Menurut Johnny, kelalaian dari pengguna platform digital juga berpotensi terjadi kebocoran data pribadi.

Baca Juga: 1,3 Miliar Data Registrasi SIM Card Bocor, Begini Kata Pengamat

Tidak hanya di Indonesia, persoalan keamanan data pribadi juga menjadi perhatian di Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia. Sehingga perlu aturan terkait lalu lintas data antar negara, sehingga dapat dikelola dengan baik dan penyelenggara sistem elektronik harus enkripsi dengan baik. 

"Apa prinsip dasar yang besar kita usulkan di situ? Yang pertama lawfullnes, kedua fairness, ketiga transparancy. Tiga prinsip penting crossborder data flow. Karena data itu memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus berhubungan dengan geo strategis dan kedaulatan suatu bangsa. Sehingga tata kelola nya harus benar," ujar Johnny. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .