KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan penghentian siaran televisi (TV) analog (analog switch off/ASO) tahap pertama akan mulai dilakukan besok, 30 April 2022. Hal ini merupakan implementasi UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran yang diterjemahkan secara teknis dalam PP nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Johnny mengatakan, kesiapan pembangunan infrastruktur multipleksing untuk tahap pertama yakni infrastruktur multipleks di 56 wilayah siaran, 166 kabupaten/kota telah selesai dan siap digunakan. "Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog TV akan dimulai pada 30 april 2022 jam 24.00 atau besok malam," ujar Johnny dalam konferensi pers, Jumat (29/4).
Menkominfo: Penghentian Siaran TV Analog Tahap Pertama Mulai Dilakukan Besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan penghentian siaran televisi (TV) analog (analog switch off/ASO) tahap pertama akan mulai dilakukan besok, 30 April 2022. Hal ini merupakan implementasi UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran yang diterjemahkan secara teknis dalam PP nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Johnny mengatakan, kesiapan pembangunan infrastruktur multipleksing untuk tahap pertama yakni infrastruktur multipleks di 56 wilayah siaran, 166 kabupaten/kota telah selesai dan siap digunakan. "Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog TV akan dimulai pada 30 april 2022 jam 24.00 atau besok malam," ujar Johnny dalam konferensi pers, Jumat (29/4).