KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online terbilang masih marak terjadi saat ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tak memungkiri judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) saling berkaitan. Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan menyebut banyak pengguna judi online yang mendapatkan dananya lewat pinjaman online, khususnya yang ilegal. "Saya bilang bahwa judol dan pinjol itu adik kakak. Sebab, hasil tracking menemukan ada keterkaitan antara judol dan pinjol. Jadi, kalau mau judol, mereka tahu pengguna perlu duit dan kalah, dikejar, lalu ditawarkan. Metodenya seperti itu. Itu pinjol-pinjol untuk memangsa para pemain judol," ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (11/9). Budi juga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait adanya aturan baru yang mengatur peminjam tidak boleh meminjam lebih dari 3 platform. Dia menganggap aturan itu juga menjadi upaya dalam mengantisipasi pengguna judol untuk banyak meminjam lewat platform fintech peer to peer (P2P) lending.
Menkominfo Sebut Judi Online dan Pinjaman Online Saling Berkaitan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online terbilang masih marak terjadi saat ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tak memungkiri judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) saling berkaitan. Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan menyebut banyak pengguna judi online yang mendapatkan dananya lewat pinjaman online, khususnya yang ilegal. "Saya bilang bahwa judol dan pinjol itu adik kakak. Sebab, hasil tracking menemukan ada keterkaitan antara judol dan pinjol. Jadi, kalau mau judol, mereka tahu pengguna perlu duit dan kalah, dikejar, lalu ditawarkan. Metodenya seperti itu. Itu pinjol-pinjol untuk memangsa para pemain judol," ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (11/9). Budi juga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait adanya aturan baru yang mengatur peminjam tidak boleh meminjam lebih dari 3 platform. Dia menganggap aturan itu juga menjadi upaya dalam mengantisipasi pengguna judol untuk banyak meminjam lewat platform fintech peer to peer (P2P) lending.