KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online (Pinjol) ilegal disebut sebagai adik kandung dari judi online. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Menurut Budi, dari hasil pemantauannya, sebagian besar korban pinjol ilegal adalah pelaku judi online. "Pemantauan kami sementara, pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online. Karena setelah kami pantau, kami seldiki, kami kaji bahwa korban pinjol itu adalah pelaku judi online," kata Budi dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Menkominfo Sebut Pinjol Ilegal sebagai Adik Kandung Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online (Pinjol) ilegal disebut sebagai adik kandung dari judi online. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Menurut Budi, dari hasil pemantauannya, sebagian besar korban pinjol ilegal adalah pelaku judi online. "Pemantauan kami sementara, pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online. Karena setelah kami pantau, kami seldiki, kami kaji bahwa korban pinjol itu adalah pelaku judi online," kata Budi dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/9/2023).