BANDUNG. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan hingga saat ini telah memblokir sekitar 780.000 situs/laman yang yang memiliki konten pornografi, radikalisme dan perudungan atau bully. "Kami memiliki panel dari tenaga ahli di bidang masing-masing. Misalkan radikalisme, terorisme kita ada BNPT (Badan Nasional Penganggulangan Terorisme), juga ada tokoh agama," kata Rudiantara, di Bandung, Selasa (2/2). Sementara terkait perlindungan anak, kata dia, ada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meneliti situs berbau pornografi, radikalisme dan perudungan.
Menkominfo sudah blokir 780.000 situs pornografi
BANDUNG. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan hingga saat ini telah memblokir sekitar 780.000 situs/laman yang yang memiliki konten pornografi, radikalisme dan perudungan atau bully. "Kami memiliki panel dari tenaga ahli di bidang masing-masing. Misalkan radikalisme, terorisme kita ada BNPT (Badan Nasional Penganggulangan Terorisme), juga ada tokoh agama," kata Rudiantara, di Bandung, Selasa (2/2). Sementara terkait perlindungan anak, kata dia, ada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meneliti situs berbau pornografi, radikalisme dan perudungan.