Menkominfo: Tak mungkin blokir Google & Youtube



JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informasi tak mungkin memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube.

Hal itu disampaikan terkait pernyataan Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jafar Hafsah yang meminta pemerintah memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube.

Rudiantara menyatakan, pada era keterbukaan informasi saat ini, mustahil memblokir Google dan YouTube. "Saya pikir tidak mungkin kami memblokir dua situs tersebut di era keterbukaan informasi. Itu juga dikatakan Prof Jimly (Asshiddiqie), Ketua ICMI, waktu saya hubungi kemarin," ujar Rudiantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).


"Di keterangan tertulis yang saya dapat dari Prof Jimly, beliau juga bilang kalau ICMI menyadari kebutuhan informasi di era keterbukaan informasi ini, jadi kami dan ICMI sepakat untuk concern di bidang itu sembari membentenginya dari pornografi," kata Rudiantara.

Ia menambahkan, yang akan dilakukan pemerintah ialah memblokir konten pornografinya, bukan kedua layanan mesin pencari tersebut. "Kita kan tidak mungkin meniru Tiongkok yang memblokir situs-situs seperti itu. Yang akan kami blokir konten pornografinya, bukan situs layanan pencarinya," kata dia.

ICMI sebelumnya meminta pemerintah memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube. Alasannya, kedua layanan tersebut jadi lahan penyebaran konten pornografi dan kekerasan.

Menurut ICMI, rata-rata pelaku kekerasan seksual memakai Google dan YouTube sebagai alat pencari inspirasi. Inspirasi yang dimaksud berupa konten porno dan rangsangan seksual.

Permintaan pemblokiran Google dan YouTube oleh ICMI ini diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan YouTube yang mudah diakses, baik melalui komputer maupun telepon seluler.

"Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan YouTube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia," ujar Sekjen ICMI Jafar Hafsah, Selasa (7/6). "Jika YouTube dan Google menolak untuk mengontrol situs mereka, di mana situs tersebut merilis (konten), mereka layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut," katanya.

ICMI juga melakukan penelusuran pada kedua layanan over the top (OTT) asing itu. Hasilnya mengungkap bahwa Indonesia merupakan negara pengakses pornografi terbesar kedua berdasarkan data dari rentang 2010-2016.

Kata kunci yang paling banyak dicari di YouTube dan Google, menurut ICMI, rata-rata berkaitan dengan konten pornografi. Sementara itu, kata kunci terkait konten pendidikan, ekonomi, agama, dan sosial politik cenderung lebih sedikit. (Rakhmat Nur Hakim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini