Menkominfo targetkan RUU perlindungan data pribadi (PDP) bisa dibahas sebelum pemilu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunkasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menargetkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera dibahas. Harapannya pembahasan dapat dilakukan sebelum Pemilihan Umum (Pemilu). 

Hal tersebut guna mengantisipasi perubahan anggota parlemen dalam masa pembahasan. "Kami harapkan kuartal pertama sudah masuk surat pembahasan ke Komisi I," ujar Rudiantara usai rapat kerja dengan Komisi I, Rabu (16/1).

Saat ini RUU PDP telah selesai penyusunan serta pembahasan. Rudiantara bilang RUU PDP telah masuk proses harmonisasi di pemerintah yang dilakukan dengan semua pemangku kepentingan.

RUU PDP dinilai sangat dibutuhkan mengingat berkaitan dengan upaya melindungi data. Hal itu termasuk tata cara perlindungan serta keputusan apakah data tersebut dapat dilintasbataskan.

"Cara melindungi data harus dituangkan termasuk apakah data boleh dilintasbataskan dan bagaimana caranya," terang Rudiantara.

Asal tahu saja, RUU PDP sebelumnya telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Tahun ini RUU PDP masuk sebagai Prolegnas prioritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi