KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bisnis Social Commerce (S-Commerce) Tiktok tidak melanggar aturan yang berlaku. "Soal S-Commerce itu kita sudah periksa Undang-Undangnya belum ada yang dilanggar," jelas Budi pada awak pers di Hotel Fairmont, Jakarta (12/9). Budi tidak membantah bahwa hadirnya S-Commerce tiktok banyak menuai keresahan di antara pelaku e-commerce lokal. Namun menurutnya S-Commerce bisa mendatangkan peluang ekonomi bagi masyarakat Indonesia.
Menkominfo Tegaskan S-Commerce Tiktok Tidak Melanggar Aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bisnis Social Commerce (S-Commerce) Tiktok tidak melanggar aturan yang berlaku. "Soal S-Commerce itu kita sudah periksa Undang-Undangnya belum ada yang dilanggar," jelas Budi pada awak pers di Hotel Fairmont, Jakarta (12/9). Budi tidak membantah bahwa hadirnya S-Commerce tiktok banyak menuai keresahan di antara pelaku e-commerce lokal. Namun menurutnya S-Commerce bisa mendatangkan peluang ekonomi bagi masyarakat Indonesia.